Mengapa Kalangan Masyarakat Sipil dan Akademisi Menolak Keras Revisi Undang-Undang TNI?
Setelah lebih dari 20 tahun diundangkan, pemerintah dan DPR sepakat untuk merivisi UU No 34/2004 tentang TNI. Namun, hal itu menuai penolakan keras dari publik.
:quality(80)/https:/asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2019/10/05/77f91513-b131-4844-b9c6-5c81afa4baa1_jpg.jpg)
What's Your Reaction?






