Mengapa Kalangan Masyarakat Sipil dan Akademisi Menolak Keras Revisi Undang-Undang TNI?

Setelah lebih dari 20 tahun diundangkan, pemerintah dan DPR sepakat untuk merivisi UU No 34/2004 tentang TNI. Namun, hal itu menuai penolakan keras dari publik.

Setelah lebih dari 20 tahun diundangkan, pemerintah dan DPR sepakat untuk merivisi UU No 34/2004 tentang TNI. Namun, hal itu menuai penolakan keras dari publik.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow