Mengenang Lima Tahun Peristiwa Nduga Berdarah
Mahasiswa dan keluarga korban dari Nduga, Provinsi Papua Pegunungan, memasang lilin dan renungan pada 19 Desember 2024 di Jayapura, Papua, untuk mengenang lima tahun peristiwa Nduga Berdarah
Jayapura, Jubi – Mahasiswa dan keluarga korban dari Nduga, Provinsi Papua Pegunungan, memasang lilin dan renungan pada 19 Desember 2024 di Jayapura, Papua, untuk mengenang lima tahun peristiwa Nduga Berdarah.
“Sama seperti tragedi Nduga Berdarah, semua kasus yang terjadi di tanah ini seakan negara menyembunyikan kejahatan mereka terhadap orang asli Papua (OAP). Hal ini terbukti dari tiadanya upaya negara mengungkap satu kasusnya,” demikian siaran pers Komite Nasional Papua Barat (KNPB) sektor Ninmin, yang dikutip Jubi di Jayapura, Papua, Jumat (20/12/2024).
Masih dalam siaran pers tersebut, hingga kini kasus pelanggaran HAM di Tanah Papua, dan Nduga khususnya, belum pernah diungkap oleh pemerintah Indonesia.
“Selama 60 tahun Papua bersama dengan penjajah Indonesia, tragedi Nduga terjadi tetap saja dilupakan begitu saja dan saat bersamaan rentetan peristiwa pelanggaran HAM terus dilakukan oleh aparatur negara Indonesia,” demikian siaran pers tersebut.
Disebutkan bahwa jumlah korban dalam tragedi Nduga Berdarah sebanyak 105 orang. Dua diantaranya meninggal dalam sel Polresta Jayapura akibat penyiksaan, 1 orang ditembak mati, dan 22 lainnya ditangkap dan disiksa.
Maka dari itu, pihak korban masyarakat Nduga dan ikatan mahasiswa/i Nduga Jayapura, serta aktivis kemanusiaan, menuntut agar Pemerintah Indonesia:
1. Tuntaskan kasus penembakan perintis sopir jalan trans Nduga Papua atas nama Hendrik Lokbere;
2. Kejadian ini terbukti bahwa tidak adanya upaya negara mengungkapkan satu kasus pun. Tidak adanya fakta dan bukti kepemilikan senjata api dari rakyat sipil mengindikasikan bahwa ini pelanggaran HAM berat dan sistematis;
3. Keluarga korban meminta Presiden Prabowo menarik militer dari Nduga, baik organik, maupun nonorganik, karena keberadaan militer membuat masyarakat sipil tidak aman;
4. Terjadi pelanggaran HAM berat atas penembakan warga sipil di Nduga, diantaranya, Hendrik Lokbere, Elias Karunggu, Saru Karu Karunggu, dan lima korban warga sipil di Habema asal Distrik Inije, Kabupaten Nduga, serta penyanderaan Mapenduma tahun 1969;
5. Hentikan operasi militer di Papua;
6. Indonesia hentikan eksploitasi sumber daya alam dan manusia Papua. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!
What's Your Reaction?