Mengganti Pasal-Pasal UU ITE yang Akan Dirombak dan Disempurnakan
HarianLampung.co.id - Mengganti Pasal-Pasal UU ITE yang Akan Dirombak dan Disempurnakan, Cek 7 Pasal Ini. UU Teknologi Informasi dan Komunikasi (ITE) akan direvisi untuk menyesuaikan era digital saat ini. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah menyiapkan rombakan tersebut dan telah disetujui dalam rapat Komisi III DPR. Ketua Komisi III DPR RI, Fadli Zon menjelaskan bahwa ada...
What's Your Reaction?