Mobil dan Motor Teronggok Harus Dilaporkan, Polri Jelaskan Alasannya

Korlantas Polri akan menghapus data mobil dan motor jika tidak memperpanjang STNK dengan cara membayar pajak tahunan.

Korlantas Polri akan menghapus data mobil dan motor jika tidak memperpanjang STNK dengan cara membayar pajak tahunan.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow