Modus Loloskan Jabatan, Segini Tarif yang Dipatok Bupati Bangkalan
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Abdul Latif, ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga menerima duit suap senilai Rp 3,9 miliar, terkait jual beli jabatan di lingkunga Pemkab Bangkalan.
What's Your Reaction?