Niat Cari Kerja di Bali, Pria Asal Medan Curi Koper Warga Australia

Niat mencari kerja di Bali, seorang pria berinisial WES (27) asal Medan, Sumatera Utara, malah ditangkap polisi karena mencuri koper milik warga negara Australia, Mery Tania Sebastian, di Terminal Kedatangan Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Badung, Bali.

Niat Cari Kerja di Bali, Pria Asal Medan Curi Koper Warga Australia

Merdeka.com - Niat mencari kerja di Bali, seorang pria berinisial WES (27) asal Medan, Sumatera Utara, malah ditangkap polisi karena mencuri koper milik warga negara Australia, Mery Tania Sebastian, di Terminal Kedatangan Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Badung, Bali.

"Pencurian satu buah koper yang merupakan milik penumpang Maskapai Air Asia tujuan Australia, dengan rute Surabaya-Denpasar-Australia," kata Kasat Reskrim Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai Iptu Rionson Ritonga, Jumat (14/4).

taboola mid article

Peristiwa itu terjadi di Conveyor Kedatangan Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Kronologinya, pada Minggu (2/4) sekitar pukul 18.00 WITA, penumpang atau korban melaporkan ke bagian lost and found air Asia di Perth Australia, bahwa koper warna biru muda dengan berat 20 kg tidak ada.

Laporan itu kemudian diteruskan ke petugas Air Asia di Bali dan ditindaklanjuti oleh petugas Air Asia di domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai. Setelah dilakukan pengecekan CCTV terlihat koper korban diambil oleh seseorang yang tidak dikenal.

"Sebelumnya, korban transit di Bandara Ngurah Rai langsung menuju terminal keberangkatan international untuk menaiki pesawat berikutnya (Denpasar-Pert). Sedangkan bagasinya melalui Terminal Kedatangan Domestik, di sana ditangani oleh pegawai maskapai Air Asia," ujarnya.

"Melalui kompayer kedatangan bagasi, bagasi korban diturunkan atau disisihkan satu persatu. Saat itulah, pelaku beraksi setelah melihat kelengahan petugas maskapai. Pelaku dengan cepat mengambil bagasi korban dan membawanya keluar terminal dengan menggunakan trolley serta menutupinya dengan jaket menuju luar bandara tempat temannya menunggu," lanjutnya.

Setelah laporan korban, petugas melakukan penyelidikan dan akhirnya teridentifikasi pelat nomor sepeda motor yang ditumpangi pelaku. Kemudian, polisi melakukan pengejaran. Pada Rabu (12/4) sekitar 00.20 WITA pelaku berhasil ditangkap di tempat sebuah kamar indekos milik temannya di Jalan Raya Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, dan langsung membawa pelaku ke Polres Bandara Ngurah Rai bersama barang buktinya.

"Dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya yang telah mengambil koper di Terminal Kedatangan Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai," jelasnya.

Untuk kerugian korban Rp10 juta. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun.

[cob]

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow