Oknum Guru Olahraga di Langkat Cabuli 10 Siswi SD
Salah seorang anak bercerita kepada orang tua terkait peristiwa yang dialami saat berada di sekolah mengikuti kegiatan belajar. - metrotvnews.com
JP alias Julian Prayoga, 27, seorang oknum guru honorer, pelaku pencabulan 10 siswi SD. (MGN/Endang Junaidi)
Satreskrim Polres Langkat bersama Polsek Tanjung Pura melakukan penangkapan terhadap oknum guru di Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, yang mencabuli 10 orang siswi sekolah dasar (SD) dari tempatnya mengajar usai adanya laporan pencabulan dari wali murid kepada polisi.
Peristiwa tersebut terungkap setelah salah seorang anak bercerita kepada orang tua terkait peristiwa yang dialami saat berada di sekolah mengikuti kegiatan belajar.
Pelaksana Harian Kasat Reskrim Polres Langkat, Iptu Sihar Sihotang, mengatakan pelaku adalah JP alias Julian Prayoga, 27, seorang oknum guru honorer. Ia ditangkap di sekolah usai kepolisian mendapatkan aduan dari keluarga salah satu korban.
Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan terkait peristiwa tersebut di Mapolres Langkat.
“Tersangka mengakui perbuatannya dan mengaku sudah ada 10 siswi yang menjadi korbannya. Mulai dari anak 1 satu hingga kelas 4,” ucap Sihar, Jumat, 13 Oktober 2023.
Kepada polisi, oknum guru tersebut mengaku melakukan pelecehan dengan memegang dan meraba alat kelamin para siswi saat mengikuti proses pelajaran olahraga.
Untuk melancarkan perbuatannya, tersangka memberi uang kepada korban agar aksinya tidak diceritakan kepada orang lain.
Kepolisian Resor Langkat juga mengimbau kepada masyarakat atau wali murid untuk melaporkan jika ada korban lainnya terkait peristiwa tersebut.
“Pelaku disangkakan pasal 82 ayat (2) UU Noor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” jelasnya.
What's Your Reaction?