Pemda Aceh Sepakat Akan Izinkan Bank Konvensional Beroperasi Kembali

Pemda Aceh akan merevisi qanun nomor 11 tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS), salah satunya akan mengizinkan bank konvesional kembali beroperasi.

Pemda Aceh Sepakat Akan Izinkan Bank Konvensional Beroperasi Kembali
Pemda Aceh akan merevisi qanun nomor 11 tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS), salah satunya akan mengizinkan bank konvesional kembali beroperasi.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow