Pemda Aceh Sepakat Akan Izinkan Bank Konvensional Beroperasi Kembali
Pemda Aceh Sepakat Akan Izinkan Bank Konvensional Beroperasi Kembali
Pemda Aceh akan merevisi qanun nomor 11 tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS), salah satunya akan mengizinkan bank konvesional kembali beroperasi.
Pemda Aceh akan merevisi qanun nomor 11 tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS), salah satunya akan mengizinkan bank konvesional kembali beroperasi.