Pemda Diminta Patuhi Aturan Menaker soal Upah 2023

Kemnaker meminta Pemda mematuhi penetapan upah minimum dari Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) yaitu maksimal sebesar 10%.

Pemda Diminta Patuhi Aturan Menaker soal Upah 2023
Kemnaker meminta Pemda mematuhi penetapan upah minimum dari Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) yaitu maksimal sebesar 10%.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow