Pemerintah Berharap BYD Bisa Pakai Baterai Mobil Listrik Lokal
Pemerintah melalui Perpres No.79/2023 mengamanatkan mobil listrik di Indonesia harus mencapai TKDN 60 persen pada 2027 mendatang.
/data/photo/2023/10/27/653b7aa6db1c2.jpg)
What's Your Reaction?