Pemerintah Berharap BYD Bisa Pakai Baterai Mobil Listrik Lokal

Pemerintah melalui Perpres No.79/2023 mengamanatkan mobil listrik di Indonesia harus mencapai TKDN 60 persen pada 2027 mendatang.

Pemerintah Berharap BYD Bisa Pakai Baterai Mobil Listrik Lokal
Pemerintah melalui Perpres No.79/2023 mengamanatkan mobil listrik di Indonesia harus mencapai TKDN 60 persen pada 2027 mendatang.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow