Pemerintah Kehilangan Setoran Pajak Rp50 T Jika PPN Batal 12%

Pemerintahan belum berencana untuk mengubah kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025.

Pemerintah Kehilangan Setoran Pajak Rp50 T Jika PPN Batal 12%
Pemerintahan belum berencana untuk mengubah kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow