Pemprov DKI Kelebihan Bayar Subsidi LRT Jakarta, Negara Tekor Rp5,57 M
BPK menemukan pemborosan keuangan negara yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta mencapai Rp5,57 miliar akibat kelebihan membayar subsidi kepada LRT Jakarta.
What's Your Reaction?