Pemprov DKI Kelebihan Bayar Subsidi LRT Jakarta, Negara Tekor Rp5,57 M
BPK menemukan pemborosan keuangan negara yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta mencapai Rp5,57 miliar akibat kelebihan membayar subsidi kepada LRT Jakarta.
BPK menemukan pemborosan keuangan negara yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta mencapai Rp5,57 miliar akibat kelebihan membayar subsidi kepada LRT Jakarta.
What's Your Reaction?