Pengacara Sebut Sudah Tahu Motif Irjen Sambo Bunuh Brigadir J: Dendam
Pengacara Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Htabarat, Kamaruddin Simanjuntak mengaku bahwa sudah mengantongi motif Irjen Fredy Sambo lakukan pembunuhan.
Pengacara Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Htabarat, Kamaruddin Simanjuntak mengaku bahwa sudah mengantongi motif Irjen Fredy Sambo lakukan pembunuhan.
What's Your Reaction?