Penggalangan Dana Tak Pernah Berizin, Dinsos: Itu Dilarang
Tingkat kepedulian masyarakat terhadap musibah kebakaran di Banjarmasin sangat tinggi. Bantuan bagi warga yang terdampak kebakaran terus mengalir. Penggalangan dana juga dilakukan oleh sejumlah elemen masyarakat.
BANJARMASIN – Tingkat kepedulian masyarakat terhadap musibah kebakaran di Banjarmasin sangat tinggi. Bantuan bagi warga yang terdampak kebakaran terus mengalir. Penggalangan dana juga dilakukan oleh sejumlah elemen masyarakat.
Namun, sejauh yang diketahui Dinas Sosial (Dinsos) Banjarmasin, aktivitas mereka dipastikan tidak mengantongi izin dari Pemko Banjarmasin. “Mereka tidak pernah berizin, karena memang dilarang. Apalagi bila itu dilakukan di pinggir jalan,” ungkap Kepala Dinsos (Dinsos) Banjarmasin, Dolly Syahbana, kemarin (17/7) siang.
Menurut Dolly, bila mengacu prosedur yang ada, sebelum menggelar kegiatan sosial seperti itu semestinya meminta izin secara resmi. Hasil dari pelaksanaan kegiatan juga dilaporkan, serta diperiksa ke mana saja bantuan itu disalurkan.
“Sebenarnya sudah kami sarankan untuk meminta izin dulu ke dinsos. Kegiatannya juga jangan di pinggir jalan, karena mengganggu arus lalu lintas. Kalau di lingkungan permukiman warga, kami persilakan saja,” ungkapnya.
Dolly masih bisa memaklumi bila aktivitas itu sifatnya spontanitas dan situasional. Dilakukan ketika ada peristiwa, dan hanya beberapa waktu saja.
Dolly juga tak menampik bahwa bantuan yang tersedia di dinasnya itu terbatas. Alhasil, relawan pun bergerak untuk menggalang bantuan.
“Namun sekali lagi, mereka tidak pernah berizin. Jadi, bila instansi terkait ingin menertibkan, silakan saja. Kami cuma bisa mengimbau jangan melakukan aktivitas di pinggir jalan,” tekannya.
Lantas, berapa dan seperti apa sebenarnya bantuan yang diberikan Pemko Banjarmasin kepada setiap warga yang menjadi korban kebakaran?
Dolly mengaku bahwa dinasnya hanya memberikan bantuan yang bersifat sementara. Misalnya, bahan sembako selama sepekan, peralatan sekolah berupa alat tulis, hingga pemasangan tenda. Ada pula bantuan berupa dana sebesar Rp3 juta per kepala keluarga.
Ini merupakan bantuan dari Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdako Banjarmasin. Apabila jumlah warga yang menjadi korban kebakaran di atas 12 Kepala Keluarga (KK) maka akan didirikan dapur umum.
“Seperti yang terjadi akhir-akhir ini. Kami cukup sering mendirikan dapur umum. Cukup kewalahan juga,” tutupnya.
Berdasarkan data di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Banjarmasin, setidaknya sudah ada 68 kebakaran. Itu terhitung sejak Januari hingga Juni 2023.
Rinciannya, pada bulan Januari ada sebanyak 11 peristiwa kebakaran. Bulan Februari 10 peristiwa, Maret 13 peristiwa, April 9 peristiwa, Mei 15 peristiwa, dan Juni 10 peristiwa.
“Peristiwa kebakaran yang terjadi merata di lima kecamatan,” jelas Plt Kepala Bidang Pemadaman dan Penyelamatan di DPKP Banjarmasin, Marliansyah, Rabu (12/7) lalu.
Apa yang menjadi pemicu terjadinya peristiwa kebakaran? Marliansyah menjelaskan sejumlah faktor. Dua di antaranya yang dirasa paling banyak menjadi pemicu adalah korsleting listrik, dan minimnya pengetahuan tentang pencegahan dari masyarakat.
What's Your Reaction?