Penjambret yang Tewaskan Istri Polisi di Pekanbaru Ditangkap

Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Penjambret yang Tewaskan Istri Polisi di Pekanbaru Ditangkap

Merdeka.com - Polisi menangkap GS alias Wan Kancil pelaku jambret yang menewaskan istri polisi TYM (28) di jalan Arjuna Kota Pekanbaru. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Tim Resmob Polda Riau berhasil menangkap satu pelaku inisial GS alias Wan Kancil. Pelaku jambret ini mengakibatkan korban TYM meninggal dunia," ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Nandang Mu'min Wijaya kepada merdeka.com Kamis (18/5).

taboola mid article

Nandang menjelaskan, Wan Kancil diringkus di rumahnya Jalan Tambusai Desa Kualu Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, Riau. Untuk korban, sempat dirawat dengan luka pendarahan di otak akibat jatuh dari sepeda motor berakhir meninggal dunia.

"Korban sempat tak sadarkan diri pada pekan lalu dan dirawat usai kejadian pada Jumat (12/5) di rumah sakit. Tapi nyawa korban tak bisa diselamatkan lalu meninggal dunia di RS Arifin Ahmad pada Selasa (16/5)," kata Nandang.

Korban TYM seorang bhayangkari, suaminya anggota polisi yang bertugas di Direktorat Polisi Air Polda Riau. Dia menyebutkan, pelaku jambret pun berhasil diringkus Tim Resmob Jatanras Polda Riau pada Senin (15/5), sehari sebelum korban meninggal dunia.

Pelaku melawan petugas saat ditangkap, sehingga polisi terpaksa melepaskan tembakan di kakinya. Akhirnya pelaku dibawa ke rumah sakit untuk pengobatan kaki, lalu ditahan kembali untuk proses hukum.

"Pelaku sudah ditahan untuk proses hukum lanjutan," ucap perwira menengah jebolan Akpol 1997 itu.

2 dari 2 halaman

Peristiwa jambret itu terjadi pada Jumat (12/5) sekitar pukul 11.30 Wib di Jalan Arjuna Kelurahan Labuh Baru Timur, Kota Pekanbaru. Saat itu, suami korban mengetahui dari adiknya Petra bahwa sang istri menjadi korban jambret.

Korban dibawa ke RS Eria Bunda Pekanbaru di Jalan KH Ahmad Dahlan, lalu dirujuk ke RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru. Kemudian suami korban pergi ke RSUD Arifin Ahmad untuk melihat korban adanya kondisi tidak sadarkan diri sekitar pukul 18.00 Wib.

Selanjutnya kasus itu dilaporkan ke polisi. Dari laporan itu, polisi melakukan serangkaian penyelidikan dengab pemeriksaan saksi dan pengecekan Cctv. Akhirnya pelaku ditangkap dan sempat melawan petugas.

Barang bukti yang disita berupa sepeda motor Honda Vario Tecno nopol BM 3805 XX yang masih baru, helm, pakaian kemeja kaos hitam, celana jeans dan sendal.

[tin]

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow