Penyidikan Dihentikan, Uang Baru Rp 3,7 M Dikembalikan ke Pemilik

Setelah menghentikan penyidikan karena semua dugaan pidana tak terbukti, Polres Mojokerto Kota akhirnya mengembalikan uang baru Rp 3,73 milir kepada pemiliknya.

Penyidikan Dihentikan, Uang Baru Rp 3,7 M Dikembalikan ke Pemilik
Setelah menghentikan penyidikan karena semua dugaan pidana tak terbukti, Polres Mojokerto Kota akhirnya mengembalikan uang baru Rp 3,73 milir kepada pemiliknya.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow