Peradilan Internasional HAM

Melalui Resolusi Majelis Umum PBB Nomor 174 (II), pelanggaran HAM berat termasuk salah satu kejahatan yang dianggap sebagai kejahatan internasional.

Peradilan Internasional HAM
Melalui Resolusi Majelis Umum PBB Nomor 174 (II), pelanggaran HAM berat termasuk salah satu kejahatan yang dianggap sebagai kejahatan internasional.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow