Peristiwa Asusila di BU Tercatat Segini

peristiwa tindakan asusila mulai dari persetubuhan hingga pencabulan sejak Januari 2025 hingga sampai saat ini ada sebanyak 9 kasus.

Peristiwa Asusila di BU Tercatat Segini
image

harianbengkuluekspress.id  - Berdasarkan dari data Dinas Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkulu Utara (BU), peristiwa tindakan asusila mulai dari persetubuhan hingga pencabulan sejak Januari 2025 hingga sampai saat ini ada sebanyak 9 kasus. Mayoritas korbannya merupakan anak yang masih dibawah umur.

"Ya sejak awal Januari hingga saat ini, kasus asusila yang tercatat oleh kita ada sebanyak 9 kasus," ujar Kepala DPPPA Kabupaten BU, Solita Meida.

Ditambahkannya, dari 9 kasus tersebut, 5 kasus diantaranya kasus tindakan persetubuhan, 2 kasus psikis, 1 kasus pedofilia dan 1 kasus pencabulan. Dari total tersebut jumlah korban ada 9 orang yang terdiri 4 orang korban perempuan dan 1 laki laki dibawah umur dan 4 perempuan dewasa.

"Dari total kasus tindakan asusila memang terbanyak di kasus persetubuhan. Bisa kita lihat juga dari seluruh kasus tersebut didominasi oleh anak dibawah umur sebagai korban," tambahnya.

BACA JUGA:BBNKB 2 Digratiskan, Samsat BU Hanya Bantu Cek Fisik, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Pastikan Gas Melon Tepat Sasaran, Bupati Rejang Lebong Terbitkan Ini

Dalam upaya menekan kasus tersebut, Solita pun menyampaikan, bahwa pihaknya akan terus melakukan sosialisasi secara optimal kepada masyarakat hingga ke sekolah-sekolah serta adanya aktifnya peran serta orang tua dalam penanganan dan pencegahan kasus ini. Karena merupakan bagian dari atensi pihaknya terhadap penekanan kasus persetubuhan, pencabulan anak serta kekerasan terhadap perempuan.

"Tentu hal ini menjadi atensi kita, untuk hal ini akan kita terus melakukan sosialisasi secara optimal kepada masyarakat hingga ke sekolah-sekolah," tukasnya.

Kanit PPA Satreskirm Polres BU, Ipda Freddy Silaen menerangkan, bahwa pihaknya juga melakukan berbagai upaya untuk mencegah berbagai tindakan asusila di wilayah hukum Polres BU. 

"Dalam upaya pencegahan, telah banyak kita lakukan. Salah satunya dengan melakukan sosialisasi dan pendampingan ke tengah masyarakat hingga ke sekolah dengan melibatkan stakeholder terkait. Namun yang paling terpenting adalah peran orang tua itu sendiri dan berani melaporkan jika menjadi korban kekerasan baik fisik maupun seksual," tandasnya.(afrizal)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow