Peristiwa Berdarah di TTS Suami Tikam Isteri Hingga Tewas Gegara Panen Jagung Muda
Peristiwa berdarah di Desa Nunkolo, Kecamatan Nunkolo Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi NTT sedang ditangani Polisi.


OKenusra - Peristiwa berdarah di Desa Nunkolo, Kecamatan Nunkolo Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi NTT sedang ditangani Polisi.
Kini penyidik Satreskrim Polres TTS akhirnya menetapkan Jon Tefa (38) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap isterinya Erni Liunome (35).
Tersangka Jon Tefa dijerat pasal 338 KUHP dan atau pasal 354 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca Juga: Polres Kupang Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Pasar Oesao, Tersangka Peragakan 17 Adegan
Kapolres TTS AKBP Sigit Harimbawan.SH.SIK.MH, melalui Kasat Reskrim Iptu Joel Ndolu.SH menyebut penetapan status tersangka setelah dilakukan rangkaian pengembangan penyelidikan dan penyidikan.
" Setelah dilakukan gelar perkara pelaku JT yang adalah suami korban sebagai tersangka," tandasnya.
Menurut Joel, penetapan JT sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti sesuai rekomendasi gelar perkara oleh penyidik Polres TTS.
Baca Juga: Kejari TTU Tuntut Dua Terdakwa Kasus Pembunuhan Seumur Hidup
Saat ini pelaku sedang di tahan di Mapolres TTS selama 20 hari ke depan, untuk menjalani proses hukum.
Ia menjelaskan perbuatan tersangka dijerat pasal 338 KUHP dan atau pasal 354 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukumam 15 tahun penjara.
Iptu Joel menjelaskan dugaan tindak pidana pembunuhan terjadi pada Rabu 26 Maret 2025 sekira pukul 17:30 wita.
Peristiwa berdarah itu berawal dari pertengkaran antara korban Erni Liunome (35) dan tersangka Jon Tefa (38). Saat itu tersangka ingin makan jagung muda yang hendak di ambil dari kebun.
Permintaan tersebut ditolak sehingga tersangka tersulut emosi lalu spontan mengambil sebilah pisau yang tersimpan di bawah meja makan dan langsung menuju korban.
Saat itu korban sempat menghindar melarikan diri ke halaman rumah. Tersangka mengejar lalu menikam korban dan mengena bagian siku kanan korban hingga sekarat.
What's Your Reaction?






