Peristiwa Meninggalnya Karyawan Hotel Silvia Kupang, Kapolda NTT Minta Keluarga Beri Informasi Tambahan

Meninggalnya Yehuda Agalakari (YA) Karyawan Hotel Silvia Kupang pada tanggal 31 Desember 2022 lalu, mendapat perhatian serius dari Kepolisia

Peristiwa Meninggalnya Karyawan Hotel Silvia Kupang, Kapolda NTT Minta Keluarga Beri Informasi Tambahan
image

BATASTIMOR.COM - Meninggalnya Yehuda Agalakari (YA) Karyawan Hotel Silvia Kupang pada tanggal 31 Desember 2022 lalu, mendapat perhatian serius dari Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT).

Hal tersebut disampaikan langsung Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Johni Asadoma, M.Hum dalam memimpin rapat internal di Aula Rapat ama.

Menurut Kapolda NTT itu, pihaknya akan tetap berkomitmen untuk memprosea kasus kematian alm. yehuda Agalakari sampai tuntas.

Baca Juga: Penyebaran PNS di Provinsi NTT! Ternyata 3 Daerah Ini Jumlahnya Paling Banyak

"Kegiatan ini adalah bentuk dari keseriusan Polda NTT terkait penanganan kasus Kematian alm. Yehuda Alagakari, dan apa yang dipaparkan oleh Penyidik Polsek Oebobo Polresta Kupang Kota tentunya sudah berdasarkan SOP dan tindakan yang berdasarkan hukum yang berlaku dengan profesionalisme yang di junjung," kata Kapolda NTT dikutip dari Tribratanewsntt.

Lebih lanjut, Kapolda memerintahkan agar Polsek untuk memeriksa saksi-saksi/orang terkait yang menerima informasi pertama beserta alat bukti.

"Untuk penyidik Polsek Oebobo Polresta Kupang Kota agar melakukan olah TKP dan Rekonstruksi juga mengundang pihak keluarga dan disaksikan oleh pihak keluarga," pintanya.

Baca Juga: Jabatan VBL Sebagai Gubernur Akan Berakhir, DPRD NTT Telah Kantongi Nama Penjabat

Tak hanya itu, Kapolda NTT juga meminta kepada pihak keluarga untuk koordinatif memberikan infromasi-informasi tambahan sehingga pihak kepolisian mendapat petunjuk-petunjuk lebih lanjut .

"Saya berkomitmen untuk terus memproses kasus ini dengan tetap kerjasama dengan pihak keluarga alm. Apakah ini adalah sebuah pembunuhan ataukah ini adalah sebuah kecelakaan karena penyakit," ungkapnya.

"Semoga kita bisa bersama-sama menuntaskan kasus ini apapun hasilnya," tambah Kapolda NTT.

Baca Juga: Bagi Pencari Kerja! Buruan Lamar ke Wikimedia Indonesia, Cek Posisi Yang Dibutuhkan Disini

Hadir dalam rapat tersebut, Kasubbid Dokpol Biddokes Polda NTT AKBP dr. Edy Hasibuan Sp. F, bersama staf, Kabag Wassidik Ditreskrimum Polda NTT Kompol Gede Sucitra S.H., bersama Staf, Kapolsek Oebobo AKP Ricky Dally, Kanit Reskrim Polsek Oebobo AKP Syalom Rohi bersama anggota unit reskrim, Manager Hotel Silvya Kupang Andrea Pinto, Perwakilan Keluarga dan aliansi Mahasiswa Alor yang berjumlah 10 orang. ***

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow