Perluasan Sistem Ganjil Genap Jakarta Mulai Berlaku 6 Juni 2022
Aturan ganjil genap yang akan diperluas hingga 25 titik oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, akan berlaku mulai Senin, 6 Juni 2022.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4016773/original/023756900_1652066328-20220509-FOTO---GAGE-Herman-8.jpg)
What's Your Reaction?