Perluasan Sistem Ganjil Genap Jakarta Mulai Berlaku 6 Juni 2022
Aturan ganjil genap yang akan diperluas hingga 25 titik oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, akan berlaku mulai Senin, 6 Juni 2022.
Aturan ganjil genap yang akan diperluas hingga 25 titik oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, akan berlaku mulai Senin, 6 Juni 2022.
What's Your Reaction?