Perppu Cipta Kerja: Tak Ada Lagi Libur Pekerja 2 Hari, Kini Hanya 1 Hari dalam Sepekan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menetapkan waktu libur pekerja hanya sehari dalam sepekan

/data/photo/2022/09/06/631701a3e8c85.jpg)
What's Your Reaction?






