Polda Jateng Pastikan Peristiwa Perundungan Siswa di Cilacap Ditangani Sesuai Proses Hukum
HALO SEMARANG - Polda Jateng memastikan bahwa penanganan peristiwa perundungan dan kekerasan yang dilakukan siswa SMP 2 Cimanggu Cilacap, Jawa Tengah ditangani sesuai proses hukum yang berlaku. Diketahui, pelaku menjadikan teman di Sekolahnya menjadi samsak tinju. Korban berkali-kali mendapatkan pukulan dari pelaku hingga akhirnya lemas terkapar di lapangan kosong. Kini kepolisian telah menangkap pelakunya. Kabidhumas
HALO SEMARANG – Polda Jateng memastikan bahwa penanganan peristiwa perundungan dan kekerasan yang dilakukan siswa SMP 2 Cimanggu Cilacap, Jawa Tengah ditangani sesuai proses hukum yang berlaku.
Diketahui, pelaku menjadikan teman di Sekolahnya menjadi samsak tinju. Korban berkali-kali mendapatkan pukulan dari pelaku hingga akhirnya lemas terkapar di lapangan kosong. Kini kepolisian telah menangkap pelakunya.
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto menghimbau kepada masyarakat apabila melihat potensi kerawanan kamtibmas di sekitarnya agar segera melapor ke petugas Polri terdekat. Hal ini supaya ditindaklanjuti sedini mungkin guna mencegah terjadinya aksi kejahatan.
“Silahkan apabila ada indikasi gangguan kamtibmas maupun aksi kriminalitas di sekitarnya misal penganiayaan atau pengeroyokan untuk segera lapor ke kantor polisi terdekat dan masyarakat tolong jangan mudah terpancing emosi dan jangan sampai main hakim sendiri karena akan timbul permasalahan baru,” ujar Satake, Kamis (28/9/2023).
Terkait Kasus di Cilacap, Polri telah melakukan langkah-langkah terkait peristiwa video viral aksi perundungan anak sekolah dan telah ditangani oleh Kepolisian sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
“Dikarenakan pelaku maupun korban masih anak sehingga mendapat perhatian khusus termasuk dalam penanganannya akan melibatkan stakeholder terkait,” jelasnya.
Disisi lain, ia menyayangkan peristiwa tersebut dan berharap orang tua dapat mengawasi perilaku dan pergaulan anak-anak, sehingga tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang melawan hukum.
“Kami juga berkomitmen mencegah dan memberantas tindakan perundungan anak supaya tidak terjadi lagi, harapannya kejadian serupa tidak terulang di wilayah Jawa Tengah, namun mari kita bersama-sama mulai dari tingkat keluarga, masyarakat dan sekolah untuk lebih mempunyai sense of crisis atau kepekaan terhadap perilaku anak-anak di sekitar kita,” terangnya.
Sementara itu, Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto mengatakan kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi terkait kejadian ini. Pelaku utama perundungan juga masih diamankan di Mapolresta Cilacap.
“Kejadian pada hari Selasa (26/9) kemarin. Kami langsung melakukan penyidikan dan mengamankan kiman orang, tiga orang diperiksa sebagai saksi dan dua orang sebagai pelaku,” imbuhnya. (HS-06)
What's Your Reaction?