Polisi Blokir Aset Rp 36,8 Miliar Terkait Situs Judi "Online" Internasional

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membekukan aset judi online internasional sebesar Rp 36,8 miliar.

Polisi Blokir Aset Rp 36,8 Miliar Terkait Situs Judi "Online" Internasional
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membekukan aset judi online internasional sebesar Rp 36,8 miliar.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow