Polisi Gagalkan Penyelundupan 10 Karung Sabu dari Jaringan Internasional, 2 Warga Aceh Ditangkap
Adapun kepemilikan itu berasal dari dua pelaku berinisial MY (38) dan AY (39) yang merupakan warga Aceh Utara.
Adapun kepemilikan itu berasal dari dua pelaku berinisial MY (38) dan AY (39) yang merupakan warga Aceh Utara.
What's Your Reaction?