Polisi Gelar Perkara Peristiwa Kebakaran yang Diduga Sengaja Dilakukan oleh Pasutri
SAMPIT - Kebakaran yang terjadi di Jalan Ir H juanda menghanguskan dua rumah dan dua lainnya terdampak pada Kamis 18 Januari 2024 lalu telah digelar perkara oleh polisi. Menurut Kapolsek Ketapang...
SAMPIT – Kebakaran yang terjadi di Jalan Ir H juanda menghanguskan dua rumah dan dua lainnya terdampak pada Kamis 18 Januari 2024 lalu telah digelar perkara oleh polisi.
Menurut Kapolsek Ketapang melalui Kanit Reskrim Ipda R Simangunsong bahwa pihaknya bersama Satreskrim Polres Kotim sudah melakukan gelar perkara pada Selasa 23 Januari 2024 lalu namun dalam gelar perkara tersebut, pihaknya belum ada menetapkan tersangka.
”Belum bisa disimpulkan apakah itu diduga disengaja atau tidak,” ungkapnya, Kamis 25 Januari 2024.
Sementara, saat ini pihak Kepolisian masih melakukan upaya pencarian terhadap salah satu warga berinisial I yang sempat bertengkar dengan suaminya sebelum terjadinya kebakaran.
”Kalau yang bersangkutan belum juga ditemukan, tidak menutup kemungkinan status nya akan menjadi Daftar Pencarian Orang,” bebernya.
Diberitakan sebelumnya, kebakaran itu terjadi pada Kamis malam lalu, dalam rekaman CCTV sebelum terjadinya musibah tersebut Kardi dan istrinya I sempat cekcok di depan rumahnya.
Diduga kuat, pertengkaran suami istri itu dilatari karena masalah cemburu. Setelah sang suami meninggalkan TKP, I masuk ke rumah dan kemudian pergi meninggalkan bersama dengan pria lain.
Berselang 5 menit I pergi, rumah yang ditempati mereka kemudian terbakar hingga mengenai dua buah rumah warga lainnya hingga hangus tak tersisa.
(Jimmy)
What's Your Reaction?