Polisi Ungkap Peristiwa Gregorius Ronald Aniaya Pacar, Dipukul Botol Minuman hingga Terseret Mobil
Peristiwa meninggalnya korban yang diketahui asal Sukabumi tersebut, bermula saat diajak tersangka ke Blackhole KTV, Surabaya, Selasa (3/10/2023) malam.
SURABAYA, KOMPAS.TV - Satreskrim Polrestabes Surabaya telah menetapkan Gregorius Ronald Tannur sebagai tersangka kasus penganiayaan berat hingga mengakibatkan Dini Sera Afrianti alias Andini, pacar pelaku tewas.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royce menjelaskan dari pemeriksaan sementara penganiayaan dilakukan pelaku tidak satu tempat.
Peristiwa meninggalnya korban yang diketahui asal Sukabumi tersebut, bermula saat diajak tersangka ke tempat karaoke Blackhole KTV Lenmarck Mall di Jalan Mayjen Jonosewojo, Surabaya, pada Selasa (3/10/2023) malam.
Menurut Pasma penganiayaan dimulai dari Blackhole KTV. Korban dipukul menggunakan botol minuman alkohol jenis Tequila sebanyak dua kali di bagian belakang.
Hal ini terungkap setelah penyidik memeriksa rekaman kamera pengawas atau Camera Closed Circuit Television (CCTV) dan dipadukan dengan hasil autopsi.
Baca Juga: Mengapa Gregorius Ronal Tannur, Anak DPR Penganiaya Sadis Tak Dijerat Pasal Pembunuhan?
Pelaku sempat cekcok dengan korban di lorong Blackhole KTV. Hal ini dikuatkan dengan keterangan petugas keamanan Blackhole KTV yang dimintai keterangan.
Setelah cekcok di lorong Blackhole KTV, korban dan pelaku menuju basement parkiran. Korban lantas dan bersandar di pintu depan sebelah kiri dari mobil Kijang Innova milik pelaku.
Sedangkan Ronald sudah berada di kursi kemudi hendak menjalankan mobilnya. Karena bersandar terlalu lama dan diikuti emosi, pelaku memacu mobilnya.
Hal itu membuat Dini terjatuh dan terseret hingga 5 meter. Selain itu, tubuh bagian kanan Dini juga terlindas oleh mobil.
"Mendapati hal itu, korban lalu dimasukan ke bagasi mobil di bagian belakang," ujar Pasma dalam keterangan tertulis dikutip dari laman Humas Polri, Selasa (10/10/2023).
Baca Juga: Polisi akan Lakukan Tes Urine terhadap Anak Anggota DPR yang Aniaya Pacar hingga Tewas
Lebih lanjut Pasma menjelaskan tersangka lantas membawa korban ke apartemen.
Korban dinaikan ke kursi roda oleh petugas kemanan apartemen. Saat itu kondisi korban masih hidup namun mengalami fase kritis atau tidak sadarkan diri.
Pelaku sempat memberikan nafas buatan, namun arena kondisi korban kian memburuk, pelaku membawa ke National Hospital (NH).
"Korban dinyatakan tewas sekitar pukul 02.32 WIB," ujar Pasma.
[embedded content]What's Your Reaction?