Polres Karawang Tangkap Pelaku Pembacokan di Peristiwa Tawuran Pelajar

Pelaku pembacokan pada peristiwa tawuran pelajar di depan Gerbang SMK Tri Asyifa, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang telah tertangkap.

Polres Karawang Tangkap Pelaku Pembacokan di Peristiwa Tawuran Pelajar
Polres Karawang tangkap pelaku pembacokan dalam tragedi tawuran pelajar (Foto: Ist)

KARAWANG – Pelaku pembacokan pada peristiwa tawuran pelajar di depan Gerbang SMK Tri Asyifa, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang telah tertangkap.

Saat ini Polres Karawang sudah mengamankan 15 pelajar yang diduga terlibat dalam tawuran tersebut. Salah satu diantara, DAS (18) pelajar asal Cikampek ditangkap sebagai pelaku pembunuhan.

“Pada hari Sabtu, pukul 23.30 WIB terjadi aksi tawuran antara kelompok QB (korban) dan kelompok TOC (pelaku). Mereka melakukan janjian melalui medsos, TOC datang sekitar 10 orang. Kelompok korban melihat jumlah tidak seimbang, maka mereka menghindar, akan tetapi korban terjatuh dan terkena bacokan sajam cerulit mengenai punggung,” ungkap Waka Polres Karawang, Kompol Prasetyo PN pada Selasa, 19 Desember 2023.

Baca juga: Gegara Janji Tawuran di Medsos, Pelajar Cikampek Disabet Cerulit Hingga Tewas

“Alhamdulillah pada hari Minggu sekitar pukul 13.00 WIB telah diamankan 15 yang diduga terlibat dalam tawuran,” tambahnya.

Ia menjelaskan, setelah kejadian (pembacokan) korban langsung dilarikan (oleh warga setempat dan kelompok QB) ke RS Izaa untuk diberikan pertolongan pertama. Namun, sesampainya di RS, korban meninggal dunia.

Dari kejadian ini pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 cerulit panjang, 1 handphone dan 1 baju milik korban.

“Pasal yang disangkakan terhadap pembunuhan ini adalah Pasal 80 ayat (3) Jo 76C Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau KUHPidana,” pungkasnya.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow