Polres Padang Lawas Lakukan Gabungan Ke Tempat Hiburan Malam

Padang Lawas, Mataperistiwa.id -Polres Padang Lawas dipimpin Pawas AKP.M.Husni Yusuf bersama Wakil Pawas Ipda Feriko Susfanata dan Personil terdiri dari Personil Samapta, Satlantas, Intel, Narkoba, Reskrim, laksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Patroli Gabungan dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan Sasaran Penyakit Masyarakat di Wilayah Hukum Polres Padang Lawas, Sabtu (28/10/2023) […]

Polres Padang Lawas Lakukan Gabungan Ke Tempat Hiburan Malam
image

Padang Lawas, Mataperistiwa.id -Polres Padang Lawas dipimpin Pawas AKP.M.Husni Yusuf bersama Wakil Pawas Ipda Feriko Susfanata dan Personil terdiri dari Personil Samapta, Satlantas, Intel, Narkoba, Reskrim, laksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Patroli Gabungan dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan Sasaran Penyakit Masyarakat di Wilayah Hukum Polres Padang Lawas, Sabtu (28/10/2023) malam sekira pukul 22.00 Wib hingga 02.00 Wib dini hari.

Kegiatan itu diikuti oleh Personil Samapta, Personil Satlantas, Personil Intelkam, Personil Narkoba, dan Personil Reskrim
yang tersprin Nomor : SPRIN/435/X/PAM.3.3/2023, pertanggal 28 Oktober 2023

Dalam keterangannya, Pawas AKP.M.Husni Yusuf menerangkan, Awalnya sekira pukul 23.00 Wib, Personil Gabungan melaksanakan apel dan pembagian tugas dalam pelaksanaan KRYD dan Patroli Gabungan. Selanjutnya sekira pukul 23.30 Wib para personil melakukan penindakan terhadap Pemilik Kedai Tuak Adi Hosan Hasibuan beserta Pengunjung di Jalan Batang Bulu Tanggal, Personil menyita 3 (tiga) karung goni tuak, 1/2 (setengah) karung goni tuak, 9 (sembilan) botol bir hitam, 25 (dua puluh lima) botol bir putih serta melakukan tes urine kepada pengunjung atasnama Mhd Fatahilah (24) warga Banjar Raja Sibuhuan hasil Negatif, dan Sendi Pasaribu (26) warga Jarang Julu dengan hasil Negatif, kata Yusuf

Selanjutnya, ungkap Yusuf, Personil Polres Padang Lawas melakukan Razia di Cafe milik Torkis Hasibuan Jalan Situmorang Padang Luar Sibuhuan, disita berupa, 8 ( delapan) botol Bir putih, 2 (dua) btl anggur merah, 2 (dua) derigen tuak dan 8 (delapan) bungkus plastik tuak, serta melakukan tes urine terhadap pengunjung atasnama nama. : Nafda sulayani (20) warga Padangaidimpuan hasilnya Negatif, juga kepada Azizun Fadly hsb (19) warga Jarang Julu, hasilnya Negatif, ucap Yusuf.

Kegiatan KRYD dilaksanakan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan Sasaran Penyakit Masyarakat di Wilayah Hukum Polres Padang Lawas seperti Premanisme, Narkoba, Minuman Keras, Perjudian dan Tempat Hiburan Malam, tutup Yusuf.

Sekira pukul 02.00 Wib dini hari seluruh kegiatan telah selesai dilaksanakan secara umum.
Reporter : ASWIN

Redaktur : Ardianto/ kalteng

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow