PPATK Ingatkan Hati-hati Kasih Sumbangan, Singgung Modus Kotak Amal
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga mengingatkan jangan sampai dana yang dihimpun justru mengalir untuk aktivitas yang melanggar hukum.
What's Your Reaction?