PPKM di Jakarta Naik Level 2, Kapasitas Tempat Ibadah Kembali Dibatasi

Dengan status PPKM Level 2, pemerintah kembali membatasi kunjungan ke tempat ibadah, baik itu masjid, mushala, gereja, pura, vihara, dan klenteng.

PPKM di Jakarta Naik Level 2, Kapasitas Tempat Ibadah Kembali Dibatasi
Dengan status PPKM Level 2, pemerintah kembali membatasi kunjungan ke tempat ibadah, baik itu masjid, mushala, gereja, pura, vihara, dan klenteng.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow