PPKM Level 3, Resepsi Nikah di Jabodetabek Maksimal 25%
Kementerian Dalam Negeri menerbitkan Inmendagri nomor 9 tahun 2022. Salah satunya yang diatur yakni resepsi pernikahan di wilayah dengan PPKM level 3.
Kementerian Dalam Negeri menerbitkan Inmendagri nomor 9 tahun 2022. Salah satunya yang diatur yakni resepsi pernikahan di wilayah dengan PPKM level 3.
What's Your Reaction?