PPN 12% Berlaku 2025 Kecuali Sembako & Tepung, Ini Alasan Sri Mulyani

1 Januari 2025 masyarakat Indonesia akan menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi sebesar 12%.

PPN 12% Berlaku 2025 Kecuali Sembako & Tepung, Ini Alasan Sri Mulyani
1 Januari 2025 masyarakat Indonesia akan menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi sebesar 12%.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow