Rafael Alun Trisambodo Diperiksa Perdana Sebagai Tersangka Gratifikasi Hari Ini

Ali berharap Rafael Alun kooperatif terhadap proses hukum dan bersedia menghadiri pemeriksaan KPK.

Rafael Alun Trisambodo Diperiksa Perdana Sebagai Tersangka Gratifikasi Hari Ini

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa mantan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka hari ini. Rafael terjerat kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pemeriksaan perpajakan di DJP Kemenkeu.

"Iya betul, informasi yang kami peroleh, beberapa hari lalu, penyidik telah berkirim surat panggilan kepada tersangka untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, (3/4)," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada Liputan6.com, Minggu (2/4).

taboola mid article

Ali berharap Rafael Alun kooperatif terhadap proses hukum dan bersedia menghadiri pemeriksaan. Menurut Ali, undangan pemeriksaan bisa dijadikan wadah bagi Rafael Alun membantah atau membernarkan tuduhan KPK.

"Kami berharap tersangka kooperatif hadir, dan dapat secara langsung menyampaikan keterangannya di hadapan penyidik. Kami pastikan seluruh prosesnya kami lakukan sesuai ketentuan hukum, termasuk kami juga berikan kesempatan yang sama terhadap tersangka untuk menggunakan hak-haknya," kata Ali.

Rafael Alun menyatakan bakal menghadiri pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rafael Alun akan sesuai waktu yang sudah ditentukan tim penyidik.

"Datang. Sebelum jam 9," ujar tim penasihat hukum Rafael Alun, Juanedi Saibih saat dikonfirmasi Liputan6.com, Minggu (2/4/2023).

Rafael Alun Trisambodo sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Ali Fikri memastikan sudah menemukan unsur pidana dalam kepemilikan harta Rafael Alun. KPK sudah menemukan minimal dua alat bukti untuk menaikkan status Rafael menjadi tersangka.

Rafael dijerat lantaran diduga menerima sesuatu atau hadiah terkait pemeriksaan perpajakan.

"Jadi, ada peristiwa pidana korupsinya, telah kami temukan. Terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011-2023," kata Ali.

2 dari 2 halaman

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow