Rapat dengan Mahfud soal Rp 300 T Batal, Anggota Komisi III DPR Bingung
Rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Menko Polhukam Mahfud Md dibatalkan lantaran surat undangan ke Mahfud belum ditandatangani pimpinan.

What's Your Reaction?