Rapat Paripurna Sahkan Tatib Baru, DPR Bisa Evaluasi Pejabat Pilihan
Rapat paripurna DPR mengesahkan revisi Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib. Dengan ini, DPR bisa evaluasi pejabat pilihan seperti KPK hingga MK
What's Your Reaction?