Razia Uji Emisi Berlaku sampai Akhir Tahun, Pengendara Harus Lakukan Ini
Razia uji emisi berlaku sampai akhir tahun, dan Pemprov DKI mengimbau agar masyrakat melakukan pengecekan kendaraan setiap setahun sekali.
Razia uji emisi berlaku sampai akhir tahun, dan Pemprov DKI mengimbau agar masyrakat melakukan pengecekan kendaraan setiap setahun sekali.
What's Your Reaction?