Rektor Unila Terima Rp 5 M dari Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
Rektor Unila Terima Rp 5 M dari Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
KPK menyebut Rektor Universitas Lampung, Prof Dr Karomani menerima sekitar Rp 5 miliar dari hasil suap proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila
KPK menyebut Rektor Universitas Lampung, Prof Dr Karomani menerima sekitar Rp 5 miliar dari hasil suap proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila