Resolusi PBB: Penodaan Terhadap Kitab Suci Langgar Hukum Internasional
New York, MINA - Majelis Umum PBB mengadopsi sebuah resolusi yang menganggap semua tindakan penodaan terhadap kitab suci sebagai pelanggaran hukum internasional, di tengah serangan provokatif berulang kali terhadap Al-Qur'an di Denmark dan Swedia. Seperti dikutip dari Daily Sabbah, Kamis (27/7),
What's Your Reaction?