Revisi UU TNI: Kewenangan Ditambah Urusan Narkoba-Siber, Lembaga yang Dijabat Prajurit Aktif Jadi 16
Revisi UU TNI menambah tugas prajurit, termasuk tangani narkoba dan siber, serta memperluas jabatan sipil yang bisa diemban TNI aktif.

/data/photo/2025/03/15/67d511fc55577.jpg)
What's Your Reaction?






