RI Pangkas Lagi Karantina Perjalanan Internasional Jadi 5 Hari
Sebelumnya karantina perjalanan internasional berlaku selama tujuh hari. Namun kebijakan baru ini hanya berlaku bagi mereka yang telah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap
Sebelumnya karantina perjalanan internasional berlaku selama tujuh hari. Namun kebijakan baru ini hanya berlaku bagi mereka yang telah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap
What's Your Reaction?