Rusia Caplok 4 Wilayah Ukraina, Kemenlu RI: Langgar Prinsip Piagam PPB dan Hukum Internasional
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) buka suara soal langkah Rusia yang mencaplok 4 wilayah Ukraina menjadi bagian dari negaranya.
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) buka suara soal langkah Rusia yang mencaplok 4 wilayah Ukraina menjadi bagian dari negaranya.
What's Your Reaction?