RUU Sisdiknas: Hilangnya Kata Madrasah hingga Klarifikasi Kemdikbud-Kemenag
Kemdikbud dan Kemenag menjelaskan polemik hilangnya kata madrasah dalam RUU Sisdiknas. Madrasah akan tetap ada untuk menyediakan pendidikan bagi masyarakat.

What's Your Reaction?