Saat Kolonel Priyanto Mengaku Tak Punya Niat Membunuh dan Disebut Tidur Saat Anggotanya Tabrak Handi-Salsabila... Halaman all
'Dalam perkara ini terungkap bahwa terdakwa dari awal tidak ada niat dan motif untuk menghilangkan nyawa korban,' tutur kuasa hukum Kolonel Priyanto. Halaman all
What's Your Reaction?