Saat Kolonel Priyanto Mengaku Tak Punya Niat Membunuh dan Disebut Tidur Saat Anggotanya Tabrak Handi-Salsabila... Halaman all
'Dalam perkara ini terungkap bahwa terdakwa dari awal tidak ada niat dan motif untuk menghilangkan nyawa korban,' tutur kuasa hukum Kolonel Priyanto. Halaman all
'Dalam perkara ini terungkap bahwa terdakwa dari awal tidak ada niat dan motif untuk menghilangkan nyawa korban,' tutur kuasa hukum Kolonel Priyanto. Halaman all
What's Your Reaction?