Sanksi Tilang Ganjil Genap di 26 Ruas Jalan Jakarta Resmi Diterapkan
Aparat kepolisian akan menindak para pelanggar aturan ganjil-genap pada total 26 ruas jalan yang ada di DKI Jakarta mulai Senin (13/6) hari ini.
Aparat kepolisian akan menindak para pelanggar aturan ganjil-genap pada total 26 ruas jalan yang ada di DKI Jakarta mulai Senin (13/6) hari ini.
What's Your Reaction?