Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari Penyalahgunaan Hutan

Potensi denda administratif yang bisa ditagih pada tahun depan dari para pengusaha yang memanfaatkan kawasan hutan secara ilegal mencapai Rp142,2 triliun.

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari Penyalahgunaan Hutan
Potensi denda administratif yang bisa ditagih pada tahun depan dari para pengusaha yang memanfaatkan kawasan hutan secara ilegal mencapai Rp142,2 triliun.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow