Selama Mudik, Kendaraan Pribadi Bisa Dititip di Kelurahan dan Kecamatan

Warga DKI Jakarta yang mudik dengan transportasi umum, bisa menitipkan kendaraan pribadinya di kantor kelurahan atau kecamatan.

Selama Mudik, Kendaraan Pribadi Bisa Dititip di Kelurahan dan Kecamatan
Warga DKI Jakarta yang mudik dengan transportasi umum, bisa menitipkan kendaraan pribadinya di kantor kelurahan atau kecamatan.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow