Selama Pemerintahan Jokowi, Terjadi 144 Peristiwa Penembakan Gas Air Mata
Peneliti ICW, Wana Alamsyah menyebutkan telah terjadi sebanyak 144 peristiwa penembakan gas air mata yang dilakukan oleh aparat kepolisian selama pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), terhitung dari 2015 hingga 2022.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Wana Alamsyah menyebutkan telah terjadi sebanyak 144 peristiwa penembakan gas air mata yang dilakukan oleh aparat kepolisian selama pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), terhitung dari 2015 hingga 2022. Ia menyebut pengambilan data oleh ICW dilakukan sejak tahun 2015 lantaran di tahun itu telah terjadi peningkatan anggaran kepolisian yang cukup signifikan.
“Penembakan gas air mata oleh kepolisian dan paling banyak terjadi di tahun 2019,” kata Wana dalam acara diskusi publik yang diselenggarakan secara daring, dipantau dari Jakarta, Minggu (9/7/2023).
Wana menyebutkan di tahun 2019 banyak kebijakan yang tengah dikejar pemerintah, salah satunya adalah revisi Undang-Undang (UU) KPK hingga UU Mineral dan Batu bara (Minerba). Menurutnya, hal ini memperjelas bahwa setiap ada upaya protes yang dilakukan oleh masyarakat atas kebijakan pemerintah yang tidak partisipatif, maka mereka akan menggunakan cara yang represif.
“Ini terlihat paling tidak berdasarkan fakta yang kami temukan,” ucap Wana.
Lebih jauh Wana menuturkan bahwa dengan menggunakan gas air mata untuk membubarkan aksi massa justru semakin menunjukkan sikap kepolisian yang reaktif dalam menangani protes yang dilakukan oleh masyarakat dan pola tersebut terlihat sejak tahun 2019 hingga 2020.
“Dan terakhir ada 135 korban jiwa (dalam tragedi Kanjuruhan),” ujar Wana.
Selain itu, Wana juga mengatakan penembakan gas air mata selama tahun 2015 hingga 2020 paling banyak terjadi di wilayah DKI Jakarta dengan 28 kasus, Sulawesi Selatan dengan 14 kasus, dan Jawa Barat dengan 10 kasus.
Menariknya, dalam kategorisasi yang dilakukan pihaknya penembakan gas air mata oleh kepolisian terjadi saat aksi unjuk rasa terkait penolakan kebijakan publik.
“Terkait dengan omnibus law kami mencatat bahwa adat 23 peristiwa penembakan gas air mata yang dilakukan oleh kepolisian,” ungkap Wana.
Selanjutnya ada bentrok antarwarga atau kelompok sebanyak 21 peristiwa penembakan, konflik lahan sebanyak 17 penembakan, dan aksi #ReformasiDikorupsi yang terjadi di tahun 2019 yang menyebabkan terjadi 15 penembakan gas air mata.
Kelima besar aksi protes masyarakat tersebut, menurut Wana, menegaskan bahwa pemerintah lebih memilih menggunakan cara yang cukup kasar dibanding membuka ruang diskusi publik yang mampu menghadirkan solusi yang dapat diterima oleh kedua belah pihak.
What's Your Reaction?