Si Kembar Rihana-Rihani Tidak Diborgol saat Ditangkap, Ini Penjelasan Polisi
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengky Hariyadi, hal itu dilakukan untuk menghindari agar tersangka tidak kabur lagi.
Merdeka.com - Polisi telah melakukan penangkapan terhadap si kembar Rihana-Rihani. Tersangka kasus penipuan reseller Iphone itu ditangkap saat berada di sebuah apartemen di kawasan Serpong, Kabupaten Tangerang tanpa melibatkan Polisi Wanita (Polwan).
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengky Hariyadi, hal itu dilakukan untuk menghindari agar tersangka tidak kabur lagi.
"Nah, oleh karenanya tadi pagi ada beberapa pertanyaan. Saya harus jawab ini, kenapa tidak membawa Polwan dan tidak sebagainya. Kami dihadapkan situasi dimana apabila segera tidak dilakukan penangkapan, maka akan kabur lagi," katanya kepada wartawan, Selasa (4/7).
"Karena yang bersangkutan modusnya adalah menyewa apartemen melalui Airbnb, pindah-pindah lagi, pindah lagi, pindah lagi. Makanya susah ditangkap ini, cukup licin ya," sambungnya.
Oleh karenanya, penyidik melakukan tindakan tersebut dengan diskresi atau kebebasan mengambil keputusan sendiri dalam setiap situasi yang dihadapi.
2 dari 3 halaman
Apalagi, hal itu sangat diperlukan dalam melakukan penangkapan terhadap kakak beradik tersebut. Sehingga, memang diperlukan azaz keperluan dan tujuan.
"Artinya memang ini sangat perlu dilakukan. Apabila diskresi ini tidak dilakukan, maka tujuan akan tidak tercapai. Yang bersangkutan mungkin tidak tertangkap, oleh karenanya dengan tidak melanggar hukum tentunya yang lain," ujarnya.
"Jadi diskresi dengan azaz keperluan dan azaz tujuan di sini, kalau tidak segera dilakukan penangkapan. Maka akan kabur lagi, kita sudah kejar ini, kurang lebih sebulan untuk mencari tersangka dua orang ini," sambung Hengky.
Selain itu, terkait dengan tidak diborgolnya kedua tersangka saat dilakukan penangkapan. Hal ini bukan karena adanya keistimewaan terhadap mereka. Apalagi, penipu tersebut dibawa dengan mobil terpisah.
Bukan hanya tidak diborgol, polisi juga tidak melakukan penggeledahan badan. Karena, dalam penangkapan yang dibangun oleh security dan didampingi keluarga tersangka ini tidak melibatkan Polwan.
"Kemudian juga tidak melakukan penggeledahan badan, kita masukan ke dalam mobil dalam posisi yang terpisah. Makanya tidak kami borgol pada saat membawa kemari. Bukan suatu keistimewaan bukan, nanti justru kita borgol terjadinya kok 'Wah ini polisinya kok lagi-lagi kok memborgol tersangka perempuan' salah lagi kita, ini harus dipahami rekan-rekan sekalian," pungkasnya.
3 dari 3 halaman
Sebelumnya, Tim Subdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap tersangka penipuan reseller ponsel (pengadaan ponsel untuk dijual kembali), si kembar Rihana dan Rihani di Serpong, Kabupaten Tangerang.
"Rihana dan Rihani baru saja di tangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, dilansir dari Antara, Selasa (4/7).
Namun Hengki belum menyampaikan kronologi penangkapan si kembar. Dia hanya menyampaikan keduanya saat ini sedang menuju ke Polda Metro Jaya.
"Saat ini tengah di perjalanan ke Polda Metro Jaya," ucap Hengki.
Keduanya akan diperiksa secara intensif oleh penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait aksi penipuan yang mereka lakukan.
[fik]What's Your Reaction?