Siap-Siap, Harga Mobil Daihatsu Bakal Naik
Pemerintah akan menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar satu (1) persen yang berlaku mulai 1 April 2022. Kebijakan ini berlaku di banyak sektor, termasuk produk otomotif.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2937558/original/016187100_1570881254-IMG_8149.jpg)
What's Your Reaction?